Panduan Aplikasi Rkas Bos Tahun 2019 Sd, Smp, Sma, Smk Dan Slb
Berikut panduan manual penggunaan aplikasi RKAS BOS SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB tahun pelajaran 2018/2019 yang pada dikala ini memakai aplikasi RKAS versi 1.16 yang dirilis pada tanggal 17 Agustus 2018. Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Manajemen keuangan sanggup pula diartikan sebagai tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang mencakup pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu forum pendidikan perlu ditingkatkan dan diadaptasi dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, kemudahan kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik. Untuk memenuhi target tersebut sangat diharapkan biaya yang cukup dan manajemen yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Perencanaan aktivitas BOS mencakup dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu memilih kondisi sekolah dikala ini. Salah satunya dengan melaksanakan penilaian diri. Dengan melaksanakan penilaian diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bab yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bab yang tetap, dan bab yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan alasannya dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan jalan masuk dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil penilaian diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah sanggup menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) menurut hasil penilaian diri sekolah. Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu aktivitas didanai dengan subsidi silang dari banyak sekali pos atau sumber dana. Program-program yang memerlukan derma dari sentra harus dialokasikan sumber dana dari sentra dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa aktivitas rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk aktivitas yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam melaksanakan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diharapkan suatu sistem yang bisa melaksanakan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut yaitu RKAS.
RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem isu yang dibentuk untuk menangani dilema manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan banyak sekali pihak yang terlibat bisa berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem isu ini yaitu pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah diadaptasi dengan format yang dikeluarkan pemerintah.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/