Daftar Olimpiade Sains Internasional, Daftar Pengertian Istilah Dan Ketentuan Umum

Daftar olimpiade sains internasional yang dimaksud dalam Bab IV Huruf A Nomor 6 ihwal Persyaratan Umum Peserta. 

1.   International Mathematical Olympiad (IMO)
2.   International Physics Olympiad (IPhO)
3.   International Chemistry Olympiad (IChO)
4.   International Olympiad in Informatics (IOI)
5.   International Biology Olympiad (IBO)
6.   International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
7.   International Earth Science Olympiad (IESO)
8.   International Geography Olympiad (IGeO)
9.   Asia Physics Olympiad (APhO)
10. Asia Pasific Astronomy Olympiad (APAO)
11. International Astronomy Olympiad (IAO)
12. International Economics Olympiad (IEO)

Daftar Pengertian Istilah dan Ketentuan Umum

Ø Kemdikbud ialah Kementerian yang mempunyai kiprah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.

Ø Ditjen Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah) ialah Unit Utama di Kemdikbud yang mempunyai kiprah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Ø Direktorat Pembinaan SMA ialah Unit Eselon II di Kemdikbud yang mempunyai kiprah melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan sekolah menengah atas.

Ø Bidang Sains ialah cabang-cabang sains yang dilombakan dalam olimpiade dan disebutkan dalam pedoman, panduan, POS atau peraturan pelaksanaan OSN lainnya.

Ø Olimpiade Sains ialah sebuah aktivitas kompetisi siswa pendidikan dasar dan menengah di bidang sains, yang diatur dengan seperangkat regulasi dalam kerangka sistem kompetisi untuk memilih juara-juara
Ø Olimpiade Sains Nasional (OSN) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat nasional

Ø Olimpiade Sains Provinsi (OSP) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat provinsi

Ø Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota

Ø Olimpiade Sains Sekolah (OSS) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat satuan pendidikan

Ø Olimpiade Sains Internasional ialah olimpade yang diselenggarakan pada tingkat internasional dalam banyak sekali bidang sains, dimana masing-masing bidang umumnya diselenggarakan sendiri-sendiri oleh lembaga/institusi pemerintah ataupun non-pemerintah dari suatu negara

Ø Panitia Pusat adalah sebuah tim yang dibuat oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas Kemdikbud yang bertugas melakukan rangkaian aktivitas teknis OSN berupa seleksi, dan pelaksanaan teknis lainnya.

Ø Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota ialah sebuah tim yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang mempunyai kiprah dan tanggungjawab melakukan seleksi tingkat kabupaten/kota.

Ø Panitia Seleksi Tingkat Provinsi ialah sebuah tim yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang mempunyai kiprah dan tanggungjawab melakukan seleksi provinsi.

Ø Tim Pembina Pusat ialah sebuah tim jago yang bertugas melakukan pembinaan juara OSN yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.

Ø Tim Pembina Provinsi ialah sebuah tim jago yang bertugas melakukan pembinaan penerima olimpiade di tingkat provinsi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Ø Tim Pembina kabupaten/kota adalah sebuah Tim jago yang bertugas melakukan pembinaan penerima olimpiade di tingkat kabupaten/kota yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Ø Tim Pembina Sekolah ialah sebuah tim guru/ahli yang bertugas melakukan pembinaan penerima olimpiade di sekolah yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Ø Pembinaan OSN ialah pelaksanaan pembinaan yang meliputi fungsi-fungsi pendidikan, pelatihan, pengembangan, evaluasi, penjaminan mutu, dan fungsi-fungsi lainnya yang relevan. Sasaran pembinaan OSN ialah penerima OSN sesuai dengan tingkatannya yaitu sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. Pembinaan OSN meliputi bahan Sains dan pengembangan karakter. Pembinaan OSN didasarkan pada sebuah Sistem Pembinaan OSN.

Ø Sistem Pembinaan OSN meliputi filosofi, norma, arahan etik, misi, tujuan, metode, mekanisme, indikator, konten, sasaran, sasaran hasil, ketenagaan, dan sumberdaya penunjang pembinaan OSN. Sistem Pembinaan OSN disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.

Ø Tim Penilai/Juri OSN ialah sebuah tim yang dibuat sesuai dengan tingkatan yang bertugas melakukan fungsi penilaian OSN, seleksi tingkat provinsi, seleksi tingkat kabupaten/kota, serta mempunyai kewenangan untuk memilih dan menetapkan hasil penilaian. Tim Juri bekerja menurut Sistem Penilaian yang telah ditentukan.

Ø Sistem Penilaian OSN berupa kaidah-kaidah penilaian beserta perangkatnya yang disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemdikbud.



Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel