Apa Itu Nikah Sirri ? Ini Beliau Penjelasannya


Nikah Sirri - Nikah Sirri Adalah Sebuah Pernikahan Yang Tidak Tercatat Di Kantor Kua,(Kantor Urusan Agama)

Nikah Sirri Juga Bisa Di Katakan "Nikah 'Urfi/Zawaj 'Urfi" Yang Memiliki 2 Pengertian Sebagaimana Yang Telah Masyarakat Umum Ketahui :
 Nikah Sirri Adalah Sebuah Pernikahan Yang Tidak Tercatat Di Kantor Kua Apa Itu Nikah Sirri ? Ini ia Penjelasannya
nikah sirri

1. Nikah Tanpa Wali Dan Saksi

Nikah Yang Tanpa Saksi Dan Wali Sangat Jelas Hukumnya Adalah Tidak Sah, Karena Masih Tidak Memenuhi Persyaratan Syarat Nikah, Untuk Mengetahui Syarat Syarat Nikah, Silahkan Klik Disni.

2. Nikah Yang Sudah Memenuhi Syarat Dan Rukunnya, Akan Tetapi Tidak Di Sebar Luaskan Oleh Pihak Yang Bersangkutam, Atau Juga Bisa Di Katakan Kalau Di Desa Itu Nikah Kecil Kecilan, Dan Hanya Beberapa Kelompok Saja Yang Mengetahuinya. Dan Pernikahan Ini Tidak Tercatat Di Kua.

Ada Beberapa Pendapat Terkuat Yang Mengatakan Hukumnya Sah Akan Tetapi Berdosa Di Karenakan Tidak Patuh Terhadap Aturan Negara. Berikut Ini Pendapatnya :

Baca Juga


Demikian Penjelasan Mengenai Nikah Sirri, Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua, Jika Ada Kekeliruan, Mohon Untuk Sarannya
nikah sirri

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel