Skp Dan Prestasi Kerja Pns Kementerian Agama

Berikut yakni dasar aturan dari Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama.

Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Prestasi Kerja PNS Kementerian Agama ketika ini menurut pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : SJ/B.II/2/Kp.02.3/488/2015, Tahun : 2015 selengkapnya sanggup dibaca sekaligus didownload/unduh eksklusif melalui tautan yang tersedia di bawah ini:






Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel