Menjaga Stabilitas Negara Kewajiban Seluruh Asn

Menjaga stabilitas negara yaitu kewajiban seluruh ASN, khususnya ASN/Pegawai Kementerian Agama sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu ASN/Pegawai dihentikan keras memperkeruh situasi bangsa dengan membuatkan ujaran kebencian terkait Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah, Agama, Pemilu dan lainnya. 

Sebagaimana siaran pers BKN Nomor 006/RILIS/BKN/V/2018 wacana Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN.




Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel