Isi Sumpah / Komitmen Anggota Ppk, Pps, Dan Kpps Tahun 2019
Berikut yaitu isi teks naskah sumpah / akad PPK (Panitian Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Di mana sebelum menjalankan tugas, anggota PPK, PPS, dan KPPS mengucapkan sumpah/janji.
Sumpah/janji anggota PPK, PPS, dan KPPS sebagai berikut:
“Demi Allah (Tuhan), aku bersumpah/berjanji:
Bahwa aku akan memenuhi kiprah dan kewajiban aku sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga
- Juknis Anutan Pendistribusian Dan Pengembalian Perlengkapan Pemungutan Bunyi Dan Hasil Perhitungan Bunyi Pemilu Tahun 2019 Menurut Kkpu Nomor 279/Pp.10.4-Kpt/07/Kpu/I/2019
- Juknis / Anutan Korelasi (Relawan Demokrasi) Pemilu Tahun 2019
- Pkpu Nomor 1 Tahun 2019 Wacana Pengamanan Surat Bunyi Di Percetakan Dan Pendistribusian Ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan.
Bahwa aku dalam menjalankan kiprah dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wapres serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan langsung atau golongan.”
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/