[News] Ban Min Jung Mengungkap Ia Yakni Aktris Yang Menerima Pemerkosaan Dari Jo Deok Jae + Membuatkan Impian Untuk Kurun Depan Industri Hiburan



Ban Min Jung dengan keberanian akibatnya mengungkapkan bahwa beliau yakni aktris yang dilecehkan secara seksual oleh Jo Deok Jae.

Pada bulan Oktober 2017, Jo Deok Jae dituduh melaksanakan pemerkosaan terhadap seorang aktris ketika syuting film pada  April 2015. Pada ketika itu, identitas sang aktris dirahasiakan bagi publik.

Baca Juga


Pada 13 September, Ban Min Jung mengungkapkan identitasnya untuk pertama kalinya dalam 40 bulan di depan pintu masuk utama Mahkamah Agung.

Pada hari ini, Mahkamah Agung menolak permohonan banding Jo Deok Jae dan mempertegas putusan awal yaitu satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan 40 jam kegiatan pengobatan untuk pelanggar seksual. Hari ini juga menandai berakhirnya pertarungan aturan panjang antara Ban Min Jung dan Jo Deok Jae yang dimulai pada Mei 2015.

Sang aktris membuka dengan berkata , “Saya Ban Min Jung, yang dipanggil sebagai aktris dan korban dalam kasus pemerkosaan Jo Deok Jae. Saya diserang secara seksual oleh lawan main saya Jo Deok Jae pada April 2015 ketika syuting film. Setelah melaporkannya ke polisi pada bulan Mei, saya berjuang selama 40 bulan hingga sekarang. ”

Dia melanjutkan, “Meskipun saya takut untuk berbicara wacana kekerasan seksual, kesalahan suplemen Jo Deok Jae dan rekannya yakni serius. Setelah melaporkannya ke polisi, saya kehilangan banyak hal selama 40 bulan berikutnya. Meskipun saya yakni korban kekerasan seksual, sulit bagi saya untuk terus beracting alasannya alasan saya terlibat dalam info buruk. Kuliah berhenti dan orang-orang meninggalkan saya. Saya kehilangan kesehatan, keinginan untuk hidup, dan segalanya. ”

Dia berkata, “Mereka menyampaikan bahwa jikalau Anda diserang secara seksual, Anda harus mengikuti hukum, jadi itulah yang saya lakukan. Tetapi saya kehilangan segalanya dan saya mengalami masa yang menyakitkan hingga pada titik di mana saya berpikir bahwa maut mungkin lebih baik. Ketika Jo Deok Jae dinyatakan bersalah di persidangan kedua, ia mengungkapkan identitasnya kepada media, memutarbalikkan kebenaran wacana tragedi kekerasan seksual, dan terus membuatkan informasi jahat dan salah wacana saya dengan kenalannya ibarat Lee Jae Po. Semua yang beliau katakan wacana saya di media, online, dan di media umum yakni dusta dan sepenuhnya salah. ”

Tentang mengungkapkan identitasnya, beliau menjelaskan, “Saya ingin bersolidaritas dengan korban kekerasan seksual. Saya harap tidak akan ada lagi korban perburuan jahat ibarat saya. Saya berharap bahwa orang lain akan mencicipi cita-cita dari 40 bulan yang saya alami hanya alasannya saya bertekad untuk mengungkapkan kebenaran. ”

Dia menyimpulkan, “Lebih dari segalanya, saya bangkit di hadapan kalian semua dengan cita-cita bahwa vonis ini akan membawa perubahan yang berarti bagi industri film. 'Berakting' dan 'kekerasan seksual dengan dalih berakting' yakni berbeda. Kekerasan seharusnya tidak menjadi praktik umum dan praktik yang salah harus dihilangkan. Saya berharap putusan kasus saya akan menjadi katalisator yang menghapus serangan seksual dari industri film, bukannya ditutup-tutupi sebagai 'praktik umum' ibarat yang telah terjadi. Apa yang Jo Deok Jae lakukan yakni penyerangan seksual dan bukan berakting. ”

Pada bulan April 2015, Jo Deok Jae dituduh melaksanakan pemerkosaan terhadap Ban Min Jung ketika sedang syuting film. Dia meletakkan tangannya di dalam celananya, merobek pakaian dalamnya, dan menyentuh bab tubuhnya tanpa persetujuan.

Ia ditemukan tidak bersalah dalam persidangan pertama pada bulan Desember 2016, tetapi dinyatakan bersalah dalam persidangan kedua pada bulan Oktober 2017 di mana ia dijatuhi eksekusi satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan 40 jam kegiatan pengobatan untuk pelanggar seksual. Pada 13 September, Mahkamah Agung menolak bandingnya dan mengukuhkan eksekusi dari persidangan kedua.

sr: soompi
Trans& rewrite :
-kwak-

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel